Australia Larang Peredaran Saints Row 4

saints row 4
Saints Row 4

Australia memang harus diakui merupakan salah satu negara yang terhitung ketat mendistribusikan beragam konten kreatif, termasuk video game. Variasi konten di dalam game yang mungkin tidak cocok untuk usia gamer tertentu diatur sedemikian rupa untuk memastikan tidak ada dampak psikologis berbahaya yang timbul. Untuk game-game yang mengandung tema kekerasan, darah, dan brutalitas, rating umur disuntikkan untuk memastikan bahwa hanya gamer yang cukup umur yang dapat menikmatinya. Namun, metode seperti ini tampaknya tidak menjadi jalan keluar untuk semua game yang ada. Beberapa game masih dianggap tidak layak untuk didistribusikan, seperti yang terjadi pada proyek open world teranyar Volition – Saints Row IV.
Australia memang sudah memperkenalkan rating R 18+ untuk semua game yang dianggap memuat konten yang tidak pantas. Walaupun demikian, rating ini ternyata tidak cukup kuat untuk menampung “kegilaan” yang disuntikkan oleh Deep Silver Volition di Saints Row IV. Australian Classification Board memutuskan untuk tidak meluluskan Saints Row IV dan melarang peredaran game tersebut di Australia. Alasannya? Saints Row IV dianggap memuat konten kekerasan seksual dan penggunaan obat-obatan terlarang yang terlalu eksplisit. Ini dianggap bertentangan dengan kebijakan yang selama ini digariskan oleh pemerintah Australia.

 Dengan keputusan yang satu ini, opsi gamer Australia yang ingin membeli Saints Row IV secara resmi kini bergantung pada proses impor atau mengunduhnya secara ilegal. Walaupun keputusan seperti ini terlihat buruk di mata gamer, namun fakta bahwa pemerintah peduli dan memperhatikan kesehatan psikologis rakyatnya seperti yang dilakukan oleh Australia meninggalkan rasa iri tersendiri, apalagi jika melihat kondisi gamer Indonesia yang dapat menikmati game apapun, terlepas dari umurnya.

Sumber : JagatPlay

0 komentar: